صحيح البخاري ٨٥٦: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ الْأَنْصَارِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا عَبَايَةُ بْنُ رِفَاعَةَ قَالَ أَدْرَكَنِي أَبُو عَبْسٍ وَأَنَا أَذْهَبُ إِلَى الْجُمُعَةِ فَقَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ اغْبَرَّتْ قَدَمَاهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ
Shahih Bukhari 856: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Maryam Al Anshari] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abayah bin Rifa'ah] berkata:
Abu 'Absin berjumpa denganku saat aku sedang berangkat untuk shalat Jum'at, lalu ia berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang kedua kakinya berdebu di jalan Allah, maka Allah mengharamkan orang itu untuk masuk neraka."