1031
Sahih Bukhariصحيح البخاري ١٠٣١: حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ أَخْبَرَهُ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي التَّطَوُّعَ وَهُوَ رَاكِبٌ فِي غَيْرِ الْقِبْلَةِ
Shahih Bukhari 1031: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman] bahwa [Jabir bin 'Abdullah] telah mengabarkan kepadanya bahwa
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendirikan shalat sunnah sambil mengendarai hewan tunggangannya dalam keadaan tidak menghadap qiblat.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendirikan shalat sunnah sambil mengendarai hewan tunggangannya dalam keadaan tidak menghadap qiblat.