1040
Sahih Bukhariصحيح البخاري ١٠٤٠: حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُسَبِّحُ عَلَى ظَهْرِ رَاحِلَتِهِ حَيْثُ كَانَ وَجْهُهُ يُومِئُ بِرَأْسِهِ
وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَفْعَلُهُ
Shahih Bukhari 1040: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata: telah mengabarkan kepada saya [Salim bin 'Abdullah] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat sunnah diatas punggung hewan tunggangannya ke arah manapun ia menghadap dengan cara memberi isyarat dengan kepala Beliau.
Dan Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma juga melakukan hal yang demikian itu.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat sunnah diatas punggung hewan tunggangannya ke arah manapun ia menghadap dengan cara memberi isyarat dengan kepala Beliau.
Dan Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma juga melakukan hal yang demikian itu.