HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

12. Jenazah

صحيح البخاري

/776 Chapter: Apakah Rambut Mayat Wanita Harus Dikepang Tiga?
هل يجعل شعر المرأة ثلاثة قرون

1183

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ١١٨٣: حَدَّثَنَا قَبِيصَةُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أُمِّ الْهُذَيْلِ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ ضَفَرْنَا شَعَرَ بِنْتِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَعْنِي ثَلَاثَةَ قُرُونٍ وَقَالَ وَكِيعٌ قَالَ سُفْيَانُ نَاصِيَتَهَا وَقَرْنَيْهَا
Shahih Bukhari 1183: Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam] dari [Ummu Al Hudzail] dari Ummu 'Athiyyah radliyallahu 'anha berkata:

"Kami menjalin (rambut) kepala putri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjadi tiga ikatan (kepang)".

Berkata Waki': berkata Sufyan: "Diikat kepang dan diletakkan di belakangnya".

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi