HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

12. Jenazah

صحيح البخاري

/790 Chapter: Berkabungnya Wanita Atas Kematian Selain Suaminya
إحداد المرأة على غير زوجها

1200

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ١٢٠٠: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ حَدَّثَنَا سَلَمَةُ بْنُ عَلْقَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ قَالَ تُوُفِّيَ ابْنٌ لِأُمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا فَلَمَّا كَانَ الْيَوْمُ الثَّالِثُ دَعَتْ بِصُفْرَةٍ فَتَمَسَّحَتْ بِهِ وَقَالَتْ نُهِينَا أَنْ نُحِدَّ أَكْثَرَ مِنْ ثَلَاثٍ إِلَّا بِزَوْجٍ
Shahih Bukhari 1200: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami Bisyir bin Al Mufadldlal telah menceritakan kepada kami [Salamah bin 'Alqamah] dari [Muhammad bin Sirin] berkata:

Telah wafat anak Ummu 'Athiyyah radliyallahu 'anha. Pada hari ketiga (dari kematian anaknya) dia meminta wewangian, lalu memakainya kemudian berkata: "Kami dilarang berkabung melebihi tiga hari kecuali bila ditinggal mati suaminya".

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi