"Jika kalian melihat jenazah maka berdirilah dan barangsiapa mengiringinya janganlah dia duduk hingga jenazah itu diletakkan".
Sahih Bukhari: Hadith 1227
12. Jenazah
صحيح البخاري
/806 Chapter:
Orang Yang Mengantar Jenazah Tidak Duduk Hingga Jenazah Tersebut Diturunkan dari Pundak-pundak Orang Yang Mengangkatnya. Jika Ia Duduk, Maka Diperintahkan Agar Berdiri.
من تبع جنازة فلا يقعد حتى توضع عن مناكب الرجال فإن
1227
Sahih Bukhariصحيح البخاري ١٢٢٧: حَدَّثَنَا مُسْلِمٌ يَعْنِي ابْنَ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا رَأَيْتُمْ الْجَنَازَةَ فَقُومُوا فَمَنْ تَبِعَهَا فَلَا يَقْعُدْ حَتَّى تُوضَعَ
Shahih Bukhari 1227: Telah menceritakan kepada kami [Muslim] yakni putra Ibrahim telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Jika kalian melihat jenazah maka berdirilah dan barangsiapa mengiringinya janganlah dia duduk hingga jenazah itu diletakkan".
"Jika kalian melihat jenazah maka berdirilah dan barangsiapa mengiringinya janganlah dia duduk hingga jenazah itu diletakkan".