HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

13. Zakat

صحيح البخاري

/922 Chapter: Zakat fitri dengan satu sha' kurma
صدقة الفطر صاعا من تمر

1411

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ١٤١١: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَجَعَلَ النَّاسُ عِدْلَهُ مُدَّيْنِ مِنْ حِنْطَةٍ
Shahih Bukhari 1411: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami tentang zakat fithri berupa satu sha' dari kurma atau satu sha' dari gandum". berkata 'Abdullah radliyallahu 'anhu: "Kemudian orang-orang menyamakannya dengan dua mud untuk biji gandum".

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi