HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

13. Zakat

صحيح البخاري

/924 Chapter: Mengeluarkan zakat sebelum shalat Id
الصدقة قبل العيد

1413

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ١٤١٣: حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ مَيْسَرَةَ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ
Shahih Bukhari 1413: Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Maisarah] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma bahwa

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan (untuk menunaikan) zakat fithri sebelum orang-orang keluar untuk shalat ('Ied).

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi