1489
Sahih Bukhariصحيح البخاري ١٤٨٩: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا ح و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ هُوَ ابْنُ الْمُبَارَكِ قَالَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي حَفْصَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ
كَانُوا يَصُومُونَ عَاشُورَاءَ قَبْلَ أَنْ يُفْرَضَ رَمَضَانُ وَكَانَ يَوْمًا تُسْتَرُ فِيهِ الْكَعْبَةُ فَلَمَّا فَرَضَ اللَّهُ رَمَضَانَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ أَنْ يَصُومَهُ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ شَاءَ أَنْ يَتْرُكَهُ فَلْيَتْرُكْهُ
Shahih Bukhari 1489: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Sihab] dari ['Urwah] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha.
Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada saya [Muhammad bin Muqatil] berkata: telah mengabarkan kepada saya ['Abdullah] dia adalah putra dari Al Mubarak berkata: telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abu Hafshah] dari [Az Zuhriy] dari ['Urwah] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata:
"Orang-orang melaksanakan shaum hari kesepuluh bulan Muharam ('Asyura') sebelum diwajibkan shaum Ramadlan. Hari itu adalah ketika Ka'bah ditutup dengan kain (kiswah). Ketika Allah subhanahu wa ta'ala telah mewajibkan shaum Ramadlan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsipa yang mau shaum hari 'asyura' laksanakanlah dan siapa yang tidak mau tinggalkanlah."
Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada saya [Muhammad bin Muqatil] berkata: telah mengabarkan kepada saya ['Abdullah] dia adalah putra dari Al Mubarak berkata: telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abu Hafshah] dari [Az Zuhriy] dari ['Urwah] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata:
"Orang-orang melaksanakan shaum hari kesepuluh bulan Muharam ('Asyura') sebelum diwajibkan shaum Ramadlan. Hari itu adalah ketika Ka'bah ditutup dengan kain (kiswah). Ketika Allah subhanahu wa ta'ala telah mewajibkan shaum Ramadlan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsipa yang mau shaum hari 'asyura' laksanakanlah dan siapa yang tidak mau tinggalkanlah."