1589
Sahih Bukhariصحيح البخاري ١٥٨٩: حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ عَنْ عَامِرٍ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ
فَتَلْتُ لِهَدْيِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَعْنِي الْقَلَائِدَ قَبْلَ أَنْ يُحْرِمَ
Shahih Bukhari 1589: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Zakariya'] dari ['Amir] dari [Masruq] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata:
"Aku telah mengikatkan kalung (sebagai tanda) pada hewan qurban milik Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, yakni hewan qalaid (hewan yang ditandai sebagai hewan hadyu), sebelum Beliau berihram."
"Aku telah mengikatkan kalung (sebagai tanda) pada hewan qurban milik Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, yakni hewan qalaid (hewan yang ditandai sebagai hewan hadyu), sebelum Beliau berihram."