HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

14. Haji

صحيح البخاري

/1033 Chapter: Orang yang membeli hadyu di jalan dan memasangkan kalung pada leher hewan kurban
من اشترى هديه من الطريق وقلدها

1593

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ١٥٩٣: حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْمُنْذِرِ حَدَّثَنَا أَبُو ضَمْرَةَ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ قَالَ أَرَادَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا الْحَجَّ عَامَ حَجَّةِ الْحَرُورِيَّةِ فِي عَهْدِ ابْنِ الزُّبَيْرِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فَقِيلَ لَهُ إِنَّ النَّاسَ كَائِنٌ بَيْنَهُمْ قِتَالٌ وَنَخَافُ أَنْ يَصُدُّوكَ فَقَالَ { لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ } إِذًا أَصْنَعَ كَمَا صَنَعَ أُشْهِدُكُمْ أَنِّي أَوْجَبْتُ عُمْرَةً حَتَّى إِذَا كَانَ بِظَاهِرِ الْبَيْدَاءِ قَالَ مَا شَأْنُ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ إِلَّا وَاحِدٌ أُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ جَمَعْتُ حَجَّةً مَعَ عُمْرَةٍ وَأَهْدَى هَدْيًا مُقَلَّدًا اشْتَرَاهُ حَتَّى قَدِمَ فَطَافَ بِالْبَيْتِ وَبِالصَّفَا وَلَمْ يَزِدْ عَلَى ذَلِكَ وَلَمْ يَحْلِلْ مِنْ شَيْءٍ حَرُمَ مِنْهُ حَتَّى يَوْمِ النَّحْرِ فَحَلَقَ وَنَحَرَ وَرَأَى أَنْ قَدْ قَضَى طَوَافَهُ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ بِطَوَافِهِ الْأَوَّلِ ثُمَّ قَالَ كَذَلِكَ صَنَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Shahih Bukhari 1593: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami Abu Dlamrah telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] berkata: Bahwa

Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma hendak melaksanakan haji pada tahun hajinya Kauk Al Haruriyyah pada zaman kekuasaan Ibnu Az Zubair radliyallahu 'anhuma lalu dikatakan kepadanya: "Sesungguhnya telah terjadi peperangan di tengah manusia dan aku khawatir mereka akan menghalangimu". Maka dia berkata: {LAQOD KAANA LAKUM FII RASULILLAAHI USWATUN HASANAH} (Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah). Maka aku akan melakukan sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melakukannya, sungguh aku bersaksi kepada kalian bahwa aku sudah mewajibkan (meniatkan) diriku untuk 'umrah.

Hingga ketika dia tiba di Al Baida' (padang sahara) dia berkata: "Tidaklah pelaksanaan haji dan 'umrah itu kecuali satu dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah menggabungkan haji dan 'umrahku dan aku membawa hewan qurban yang aku beli dan telah aku ikat dan tandai. Maka dia berthawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy di bukit Ash Shafaa dan tidak lebih dari itu, tidak bertahallul dari sesuatu yang diharamkan hingga hari Nahar. Maka pada hari Nahar itu dia mencukur rambutnya lalu menyembelih hewan qurbannya dan dia memandang telah menyelesaikan thawaf haji dan 'umrahnya cukup dengan thawaf nya yang pertama, kemudian dia berkata: "Begitulah apa yang dikerjakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi