170
Sahih Bukhariصحيح البخاري ١٧٠: حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ الْمَقْبُرِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَزَالُ الْعَبْدُ فِي صَلَاةٍ مَا كَانَ فِي الْمَسْجِدِ يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ مَا لَمْ يُحْدِثْ فَقَالَ رَجُلٌ أَعْجَمِيٌّ مَا الْحَدَثُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ الصَّوْتُ يَعْنِي الضَّرْطَةَ
Shahih Bukhari 170: Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] telah menceritakan kepada kami [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Seorang hamba akan selalu dihitung shalat selama ia di masjid menunggu shalat dan tidak berhadats." Lalu ada seorang laki-laki non-Arab berkata: "Apa yang dimaksud dengan hadats wahai Abu Hurairah?" Abu Hurairah menjawab: "Suara." Yaitu kentut.
"Seorang hamba akan selalu dihitung shalat selama ia di masjid menunggu shalat dan tidak berhadats." Lalu ada seorang laki-laki non-Arab berkata: "Apa yang dimaksud dengan hadats wahai Abu Hurairah?" Abu Hurairah menjawab: "Suara." Yaitu kentut.