HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

14. Haji

صحيح البخاري

/1116 Chapter: Sunah orang yang sedang ihram jika meninggal
سنة المحرم إذا مات

1719

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ١٧١٩: حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا أَبُو بِشْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَجُلًا كَانَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَوَقَصَتْهُ نَاقَتُهُ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَمَاتَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْهِ وَلَا تَمَسُّوهُ بِطِيبٍ وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا
Shahih Bukhari 1719: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyir] dari [Sa'id bin Jubair] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma bahwa

Ada seorang laki-laki ketika sedang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dijatuhkan oleh untanya dalam keadaan sedang berihram hingga meninggal dunia. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mandikanlah dia dengan air dan air yang dicampur daun bidara dan kafanilah dengan dua helai kain dan janganlah diberi wewangian dan jangan pula diberi tutup kepala (serban) karena nanti dia dibangkitkan pada hari qiyamat dalam keadaan bertalbiyyah".

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi