HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

15. Shaum

صحيح البخاري

/1164 Chapter: Berbekam dan muntah bagi orang yang berpuasa
الحجامة والقيء للصائم

1804

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ١٨٠٤: حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ سَمِعْتُ ثَابِتًا الْبُنَانِيَّ قَالَ سُئِلَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَكُنْتُمْ تَكْرَهُونَ الْحِجَامَةَ لِلصَّائِمِ قَالَ لَا إِلَّا مِنْ أَجْلِ الضَّعْفِ وَزَادَ شَبَابَةُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Shahih Bukhari 1804: Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: aku mendengar [Tsabit Al Bunaniy] berkata:

Anas bin Malik radliyallahu 'anhu pernah ditanya: "apakah engkau membenci berbekam ketika berpuasa?" Dia menjawab: "Tidak, kecuali jika fisik lemah."

[Syababah] menambahkan, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]: "Yaitu pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi