HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

18. Jual Beli

صحيح البخاري

/1257 Chapter: Penjelasan tentang tukang kayu
النجار

1952

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ١٩٥٢: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ عَنْ أَبِي حَازِمٍ قَالَ أَتَى رِجَالٌ إِلَى سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ يَسْأَلُونَهُ عَنْ الْمِنْبَرِ فَقَالَ بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى فُلَانَةَ امْرَأَةٍ قَدْ سَمَّاهَا سَهْلٌ أَنْ مُرِي غُلَامَكِ النَّجَّارَ يَعْمَلُ لِي أَعْوَادًا أَجْلِسُ عَلَيْهِنَّ إِذَا كَلَّمْتُ النَّاسَ فَأَمَرَتْهُ يَعْمَلُهَا مِنْ طَرْفَاءِ الْغَابَةِ ثُمَّ جَاءَ بِهَا فَأَرْسَلَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَا فَأَمَرَ بِهَا فَوُضِعَتْ فَجَلَسَ عَلَيْهِ
Shahih Bukhari 1952: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] dari [Abu Hazim] berkata: bahwa

Ada orang-orang mendatangi [Sahal bin Sa'ad] lalu bertanya tentang mimbar. Maka dia (Sahal) berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus orang untuk menemui seorang wanita yang namanya sudah disebutkan oleh Sahal, lalu berkata: "Perintahkanlah anakmu yang tukang kayu itu untuk membuat mimbar bertangga yang aku jadikan tempat duduk saat aku berbicara dengan orang banyak." Kemudian wanita itu memerintahkan anaknya membuat mimbar yang terbuat dari batang kayu pohon hutan. Setelah mimbar itu jadi, diberikan kepada wanita tersebut. Lalu wanita tersebut mengirimnya untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Maka beliau perintahkan orang untuk meletakkan mimbar tersebut dan beliau pergunakan untuk duduk.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi