HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

18. Jual Beli

صحيح البخاري

/1283 Chapter: Tidak boleh melakukan transaksi atas transaksi saudaranya atau menawar atas tawaran saudaranya, sehingga
لا يبيع على بيع أخيه ولا يسوم على سوم أخيه حتى يأذن

1995

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ١٩٩٥: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَبِيعُ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ
Shahih Bukhari 1995: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata: telah menceritakan kepada saya [Malik] dari [Nafi'] dari 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Janganlah sebagian dari kalian membeli apa yang dibeli (sedang ditawar) oleh saudaranya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi