Firman Allah yang berbunyi (Dan bagi harta peninggalan kami jadikan para pewaris), dia berkata: artinya: itulah warisan. Dan ayat (Dan orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka) ia berkata: ketika orang-orang muhajirin sampai di Madinah, seorang Muhajir mewarisi orang Anshar yang tidak memiliki hubungan kekeluargaan karena persaudaraan yang dipersaudarakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diantara mereka. Ketika turun ayat: (Dan bagi harta peninggalan kami jadikan para pewaris) maka ayat ini menghapus ketentuan tersebut. Kemudian dia berkata: Sedangkan ayat: (Dan orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka) tidak dipraktekkan lagi kecuali saling tolong menolong (antara Muhajirin dan Anshar), pemberian dan nasehat sedangkan warisan telah dihapus dan diberi wasiat.
Sahih Bukhari: Hadith 2128
22. Al Hawalah (Pengalihan Hutang)
صحيح البخاري
/1373 Chapter:
Firman Allah "Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia."
قول الله تعالى والذين عاقدت أيمانكم فآتوهم نصيبهم
2128
Sahih Bukhariصحيح البخاري ٢١٢٨: حَدَّثَنَا الصَّلْتُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ إِدْرِيسَ عَنْ طَلْحَةَ بْنِ مُصَرِّفٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
{ وَلِكُلٍّ جَعَلْنَا مَوَالِيَ }
قَالَ وَرَثَةً
{ وَالَّذِينَ عَاقَدَتْ أَيْمَانُكُمْ }
قَالَ كَانَ الْمُهَاجِرُونَ لَمَّا قَدِمُوا الْمَدِينَةَ يَرِثُ الْمُهَاجِرُ الْأَنْصَارِيَّ دُونَ ذَوِي رَحِمِهِ لِلْأُخُوَّةِ الَّتِي آخَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَهُمْ فَلَمَّا نَزَلَتْ
{ وَلِكُلٍّ جَعَلْنَا مَوَالِيَ }
نَسَخَتْ ثُمَّ قَالَ
{ وَالَّذِينَ عَاقَدَتْ أَيْمَانُكُمْ }
إِلَّا النَّصْرَ وَالرِّفَادَةَ وَالنَّصِيحَةَ وَقَدْ ذَهَبَ الْمِيرَاثُ وَيُوصِي لَهُ
Shahih Bukhari 2128: Telah menceritakan kepada kami Ash Shaltu bin Muhammad telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Idris] dari Thalhah bin Musharrif dari [Said bin Jubair] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma:
Firman Allah yang berbunyi (Dan bagi harta peninggalan kami jadikan para pewaris), dia berkata: artinya: itulah warisan. Dan ayat (Dan orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka) ia berkata: ketika orang-orang muhajirin sampai di Madinah, seorang Muhajir mewarisi orang Anshar yang tidak memiliki hubungan kekeluargaan karena persaudaraan yang dipersaudarakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diantara mereka. Ketika turun ayat: (Dan bagi harta peninggalan kami jadikan para pewaris) maka ayat ini menghapus ketentuan tersebut. Kemudian dia berkata: Sedangkan ayat: (Dan orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka) tidak dipraktekkan lagi kecuali saling tolong menolong (antara Muhajirin dan Anshar), pemberian dan nasehat sedangkan warisan telah dihapus dan diberi wasiat.
Firman Allah yang berbunyi (Dan bagi harta peninggalan kami jadikan para pewaris), dia berkata: artinya: itulah warisan. Dan ayat (Dan orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka) ia berkata: ketika orang-orang muhajirin sampai di Madinah, seorang Muhajir mewarisi orang Anshar yang tidak memiliki hubungan kekeluargaan karena persaudaraan yang dipersaudarakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diantara mereka. Ketika turun ayat: (Dan bagi harta peninggalan kami jadikan para pewaris) maka ayat ini menghapus ketentuan tersebut. Kemudian dia berkata: Sedangkan ayat: (Dan orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka) tidak dipraktekkan lagi kecuali saling tolong menolong (antara Muhajirin dan Anshar), pemberian dan nasehat sedangkan warisan telah dihapus dan diberi wasiat.