HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

23. Al Wakalah (Perwakilan)

صحيح البخاري

/1381 Chapter: Mewakilkan dalam pembayaran hutang
الوكالة في قضاء الديون

2141

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٢١٤١: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ سَمِعْتُ أَبَا سَلَمَةَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَقَاضَاهُ فَأَغْلَظَ فَهَمَّ بِهِ أَصْحَابُهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعُوهُ فَإِنَّ لِصَاحِبِ الْحَقِّ مَقَالًا ثُمَّ قَالَ أَعْطُوهُ سِنًّا مِثْلَ سِنِّهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِلَّا أَمْثَلَ مِنْ سِنِّهِ فَقَالَ أَعْطُوهُ فَإِنَّ مِنْ خَيْرِكُمْ أَحْسَنَكُمْ قَضَاءً
Shahih Bukhari 2141: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] aku mendengar [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu berkata:

Ada seorang laki-laki yang datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menagih apa yang dijanjikan kepadanya. Maka para sahabat marah kepadanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Biarkanlah dia! karena orang yang memiliki hak itu berhak berbicara." Kemudian Beliau berkata: "Berikanlah untuknya seekor anak unta." Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, tidak ada kecuali yang umurnya lebih tua." Maka Beliau bersabda: "Berikanlah kepadanya, karena sesungguhnya yang terbaik diantara kalian adalah yang paling baik menunaikan janji."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi