HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

24. Al Muzara'ah (Pertanian)

صحيح البخاري

/1398 Chapter: Jika lama tahaun tidak menjadi persyaratan dalam penggarapan tanah
إذا لم يشترط السنين في المزارعة

2162

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٢١٦٢: بَاب حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ عَمْرٌو قُلْتُ لِطَاوُسٍ لَوْ تَرَكْتَ الْمُخَابَرَةَ فَإِنَّهُمْ يَزْعُمُونَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْهُ قَالَ أَيْ عَمْرُو إِنِّي أُعْطِيهِمْ وَأُغْنِيهِمْ وَإِنَّ أَعْلَمَهُمْ أَخْبَرَنِي يَعْنِي ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَنْهَ عَنْهُ وَلَكِنْ قَالَ أَنْ يَمْنَحَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَأْخُذَ عَلَيْهِ خَرْجًا مَعْلُومًا
Shahih Bukhari 2162: Bab. Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] 'Amru berkata:

Aku berkata kepada Thawus: "Mengapa tidak kau tinggalkan sewa-menyewa sementara mereka beranggapan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mereka?" Dia, yaitu 'Amru berkata: "Sungguh aku telah memberi dan mengenalkan pengetahuan yang cukup kepada mereka dan sesungguhnya orang yang paling mengerti dari mereka telah mengabarkan kepadaku, yakni Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melarang dari itu tetapi Beliau bersabda: "Seorang dari kalian memberikan kepada saudaranya lebih baik baginya dari pada dia mengambil dengan upah tertentu."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi