"Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian durhaka kepada ibu, mengubur anak wanita hidup-hidup dan membenci kalian dari qiila wa qaola (memberitakan setiap yang didengar), banyak bertanya dan menyia-nyiakan harta."
Sahih Bukhari: Hadith 2231
26. Mencari Pinjaman dan Melunasi Hutang
صحيح البخاري
/1440 Chapter:
Larangan dari menyia-nyiakan harta
ما ينهى عن إضاعة المال
2231
Sahih Bukhariصحيح البخاري ٢٢٣١: حَدَّثَنَا عُثْمَانُ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ وَرَّادٍ مَوْلَى الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوقَ الْأُمَّهَاتِ وَوَأْدَ الْبَنَاتِ وَمَنَعَ وَهَاتِ وَكَرِهَ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ
Shahih Bukhari 2231: Telah menceritakan kepada kami ['Utsman] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari Asy Sya'biy dari [Warrad, maula Al Mughirah bin Syu'bah] dari Al Mughirah bin Syu'bah berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian durhaka kepada ibu, mengubur anak wanita hidup-hidup dan membenci kalian dari qiila wa qaola (memberitakan setiap yang didengar), banyak bertanya dan menyia-nyiakan harta."
"Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian durhaka kepada ibu, mengubur anak wanita hidup-hidup dan membenci kalian dari qiila wa qaola (memberitakan setiap yang didengar), banyak bertanya dan menyia-nyiakan harta."