HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

30. Asy Syirkah (Perserikatan Usaha)

صحيح البخاري

/1494 Chapter: Hasil yang diperoleh dari harta yang dicampur, maka keduanya dapat berserikat dalam mengeluarkan zakatnya
ما كان من خليطين فإنهما يتراجعان بينهما بالسوية

2307

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٢٣٠٧: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ حَدَّثَنِي ثُمَامَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَنَسٍ أَنَّ أَنَسًا حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَتَبَ لَهُ فَرِيضَةَ الصَّدَقَةِ الَّتِي فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَمَا كَانَ مِنْ خَلِيطَيْنِ فَإِنَّهُمَا يَتَرَاجَعَانِ بَيْنَهُمَا بِالسَّوِيَّةِ
Shahih Bukhari 2307: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mutsannaa] berkata: telah menceritakan kepadaku [bapakku] berkata: telah menceritakan kepadaku [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas] bahwa Anas menceritakan kepadanya bahwa

Abu Bakar radliyallahu 'anhu menetapkan kewajiban shadaqah kepadanya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mewajibkannya. Dia berkata: "Dan dua orang yang telah bercampur (hewan ternak keduanya) hendaklah keduanya berdamai dengan menanggung beban yang sama."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi