HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

30. Asy Syirkah (Perserikatan Usaha)

صحيح البخاري

/1496 Chapter: Makan kurma dua biji-dua biji sekaligus di antara orang-orang yang ikut berserikat, kecuali dengan seizin mereka
القران في التمر بين الشركاء حتى يستأذن أصحابه

2309

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٢٣٠٩: حَدَّثَنَا خَلَّادُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا جَبَلَةُ بْنُ سُحَيْمٍ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَقْرُنَ الرَّجُلُ بَيْنَ التَّمْرَتَيْنِ جَمِيعًا حَتَّى يَسْتَأْذِنَ أَصْحَابَهُ
Shahih Bukhari 2309: Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Jabalah bin Suhaim] berkata: aku mendengar Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seseorang memakan dua butir kurma sekaligus sebelum dia meminta izin sahabat-sahabatnya (yang sedang makan bersama).

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi