HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

34. Kesaksian

صحيح البخاري

/1582 Chapter: Persaksian orang buta, perintahnya, pernikahannya, menikahkannya,
شهادة الأعمى وأمره ونكاحه وإنكاحه ومبايعته وقبوله

2462

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٢٤٦٢: حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا ابْنُ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ بِلَالًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ أَوْ قَالَ حَتَّى تَسْمَعُوا أَذَانَ ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ وَكَانَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ رَجُلًا أَعْمَى لَا يُؤَذِّنُ حَتَّى يَقُولَ لَهُ النَّاسُ أَصْبَحْتَ
Shahih Bukhari 2462: Telah menceritakan kepada kami [Malik bin isma'il] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'aziz bin Abu Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] dari 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Bilal mengumandangkan adzan di tengah malam, maka silahkan kalian makan dan minum hingga adzan dikumandangkan." atau Beliau bersabda: "Hingga kalian dengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Dan Ibnu Ummi Maktum adalah seorang sahabat yang buta, yang dia tidak mengumandangkan adzan kecuali setelah orang-orang berkata kepadanya: "Sekarang engkau telah berada di waktu pagi (sekarang giliranmu)."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi