"Bilal mengumandangkan adzan di tengah malam, maka silahkan kalian makan dan minum hingga adzan dikumandangkan." atau Beliau bersabda: "Hingga kalian dengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Dan Ibnu Ummi Maktum adalah seorang sahabat yang buta, yang dia tidak mengumandangkan adzan kecuali setelah orang-orang berkata kepadanya: "Sekarang engkau telah berada di waktu pagi (sekarang giliranmu)."
Sahih Bukhari: Hadith 2462
34. Kesaksian
صحيح البخاري
/1582 Chapter:
Persaksian orang buta, perintahnya, pernikahannya, menikahkannya,
شهادة الأعمى وأمره ونكاحه وإنكاحه ومبايعته وقبوله
2462
Sahih Bukhariصحيح البخاري ٢٤٦٢: حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا ابْنُ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ بِلَالًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ أَوْ قَالَ حَتَّى تَسْمَعُوا أَذَانَ ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ وَكَانَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ رَجُلًا أَعْمَى لَا يُؤَذِّنُ حَتَّى يَقُولَ لَهُ النَّاسُ أَصْبَحْتَ
Shahih Bukhari 2462: Telah menceritakan kepada kami [Malik bin isma'il] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'aziz bin Abu Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] dari 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Bilal mengumandangkan adzan di tengah malam, maka silahkan kalian makan dan minum hingga adzan dikumandangkan." atau Beliau bersabda: "Hingga kalian dengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Dan Ibnu Ummi Maktum adalah seorang sahabat yang buta, yang dia tidak mengumandangkan adzan kecuali setelah orang-orang berkata kepadanya: "Sekarang engkau telah berada di waktu pagi (sekarang giliranmu)."
"Bilal mengumandangkan adzan di tengah malam, maka silahkan kalian makan dan minum hingga adzan dikumandangkan." atau Beliau bersabda: "Hingga kalian dengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Dan Ibnu Ummi Maktum adalah seorang sahabat yang buta, yang dia tidak mengumandangkan adzan kecuali setelah orang-orang berkata kepadanya: "Sekarang engkau telah berada di waktu pagi (sekarang giliranmu)."