HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

37. Washiyat

صحيح البخاري

/1649 Chapter: Sesuatu yang dianjurkan untuk seseorang yang meninggal dengan tiba-tiba agar mereka bersedekah untuknya atau melaksanakan nadzarnya
ما يستحب لمن توفي فجاءة أن يتصدقوا عنه وقضاء النذور

2555

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٢٥٥٥: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ اسْتَفْتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ أُمِّي مَاتَتْ وَعَلَيْهَا نَذْرٌ فَقَالَ اقْضِهِ عَنْهَا
Shahih Bukhari 2555: Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma bahwa

Sa'ad bin 'Ubadah radliyallahu 'anhu meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, katanya: "Sesunguhnya ibuku meninggal dunia sedangkan dia punya nadzar (yang belum ditunaikan)." Maka Beliau bersabda: "Tunaikanlah nadzarnya!"

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi