"Seekor kuda (yang digunakan untuk fii sabilillah) terikat pada ubun-ubunnya kebaikan hingga hari qiyamat."
[Sulaiman] berkata dari [Syu'bah] dari ['Urwah bin Abi Al Ja'di]. Hadits ini diikuti pula oleh [Musaddad] dari [Husyaim] dari [Hushain] dari [Asy-Sya'biy] dari 'Urwah bin Al Ja'di.