Dia bertanya kepada ['Utsman bin 'Affan]: "Bagaimana pendapatmu bila seseorang berhubungan dengan isterinya tapi tidak keluar air mani?" 'Utsman bin 'Affan menjawab: "Hendaknya ia berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, lalu mencuci kemaluannya." 'Utsman lalu melanjutkan ucapannya: "Aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan aku juga pernah bertanya kepada 'Ali bin Abu Thalib, Az Zubair bin Al 'Awam, Thalhah bin 'Ubaidullah dan Ubay bin Ka'b radliyallahu 'anhum. Mereka semua memerintahkan seperti itu."
[Yahya] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] bahwa ['Urwah bin Az Zubair] mengabarkan kepadanya, bahwa [Abu Ayyub] mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar seperti itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.