HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

38. Jihad dan Penjelajahan

صحيح البخاري

/1839 Chapter: Jika orang-orang musyrik mendapatkan ghanimah dari orang Muslim, kemudian ada muslim lain yang mendapatkan harta tersebut
إذا غنم المشركون مال المسلم ثم وجده المسلم

2840

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٢٨٤٠: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ كَانَ عَلَى فَرَسٍ يَوْمَ لَقِيَ الْمُسْلِمُونَ وَأَمِيرُ الْمُسْلِمِينَ يَوْمَئِذٍ خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ بَعَثَهُ أَبُو بَكْرٍ فَأَخَذَهُ الْعَدُوُّ فَلَمَّا هُزِمَ الْعَدُوُّ رَدَّ خَالِدٌ فَرَسَهُ
Shahih Bukhari 2840: Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah bercerita kepada kami [Zuhair] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma bahwa

Dia menunggang kuda ketika terjadi peperangan antara Kaum Muslimin yang dipimpin oleh Khalid bin Al Walid yang diutus oleh Abu Bakr. Kemudian musuh mengambil kudanya. Ketika musuh dapat dikalahkan, maka Khalid mengembalikan kuda tersebut kepadanya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi