HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

39. Bagian Seperlima

صحيح البخاري

/1855 Chapter: Penjelasan tentang baju besi dan tongkat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam
ما ذكر من درع النبي صلى الله عليه وسلم وعصاه وسيفه

2879

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٢٨٧٩: حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْجَرْمِيُّ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا أَبِي أَنَّ الْوَلِيدَ بْنَ كَثِيرٍ حَدَّثَهُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَلْحَلَةَ الدُّؤَلِيِّ حَدَّثَهُ أَنَّ ابْنَ شِهَابٍ حَدَّثَهُ أَنَّ عَلِيَّ بْنَ حُسَيْنٍ حَدَّثَهُ أَنَّهُمْ حِينَ قَدِمُوا الْمَدِينَةَ مِنْ عِنْدِ يَزِيدَ بْنِ مُعَاوِيَةَ مَقْتَلَ حُسَيْنِ بْنِ عَلِيٍّ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ لَقِيَهُ الْمِسْوَرُ بْنُ مَخْرَمَةَ فَقَالَ لَهُ هَلْ لَكَ إِلَيَّ مِنْ حَاجَةٍ تَأْمُرُنِي بِهَا فَقُلْتُ لَهُ لَا فَقَالَ لَهُ فَهَلْ أَنْتَ مُعْطِيَّ سَيْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنِّي أَخَافُ أَنْ يَغْلِبَكَ الْقَوْمُ عَلَيْهِ وَايْمُ اللَّهِ لَئِنْ أَعْطَيْتَنِيهِ لَا يُخْلَصُ إِلَيْهِمْ أَبَدًا حَتَّى تُبْلَغَ نَفْسِي إِنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ خَطَبَ ابْنَةَ أَبِي جَهْلٍ عَلَى فَاطِمَةَ عَلَيْهَا السَّلَام فَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ النَّاسَ فِي ذَلِكَ عَلَى مِنْبَرِهِ هَذَا وَأَنَا يَوْمَئِذٍ مُحْتَلِمٌ فَقَالَ إِنَّ فَاطِمَةَ مِنِّي وَأَنَا أَتَخَوَّفُ أَنْ تُفْتَنَ فِي دِينِهَا ثُمَّ ذَكَرَ صِهْرًا لَهُ مِنْ بَنِي عَبْدِ شَمْسٍ فَأَثْنَى عَلَيْهِ فِي مُصَاهَرَتِهِ إِيَّاهُ قَالَ حَدَّثَنِي فَصَدَقَنِي وَوَعَدَنِي فَوَفَى لِي وَإِنِّي لَسْتُ أُحَرِّمُ حَلَالًا وَلَا أُحِلُّ حَرَامًا وَلَكِنْ وَاللَّهِ لَا تَجْتَمِعُ بِنْتُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبِنْتُ عَدُوِّ اللَّهِ أَبَدًا
Shahih Bukhari 2879: Telah bercerita kepada kami [Sa'id bin Muhammad Al Jarmiy] telah bercerita kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah bercerita kepada kami [bapakku] bahwa [Al Walid bin Katsir] bercerita kepadanya dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah Ad-Du'aliy] bercerita kepadanya bahwa [Ibnu Syihab] bercerita kepadanya bahwa ['Ali bin Husain] bercerita kepadanya bahwa

Ketika mereka tiba di Madinah dari bertemu dengan Yazib bin Mu'awiyah di masa terbunuhnya Husain bin 'Ali rahmatullah 'alaihi, dia (Ali bin Husain) ditemui oleh Al [Miswar bin Makhramah] lalu dia (Al Miswar) berkata kepadanya: "Apakah kamu ada keperluan dengan suatu perintah untukku?" Maka aku katakan kepadanya: "Tidak". Lalu dia berkata lagi kepadanya: "Apakah kamu termasuk orang yang diberi pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam? Karena aku khawatir bila mereka dapat mengambilnya dari kamu. Demi Allah, seandainya kamu menyerahkannya kepadaku, aku tidak akan pernah memberikannya kepada mereka untuk selama-lamanya hingga aku terbunuh, dan sesungguhnya 'Ali bin Abu Thalib pernah meminang anak perempuan Abu Jahal (untuk dijadikan istri) disamping Fathimah 'alaihis salam, lalu kudengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan khuthbah kepada manusia tentang masalah itu di atas mimbar ini sedang aku saat itu sudah baligh, Beliau bersabda: "Sesungguhnya Fathimah adalah bagian dariku dan aku sangat khawatir dia terfitnah dalam agamanya." Kemudian Beliau menyebutkan kerabat Beliau dari Bani 'Abdu Syamsi seraya menyanjungnya dalam hubungan kekerabatannya yang baik kepada Beliau. Beliau melanjutkan: "Dia berbicara kepadaku lalu membenarkan aku serta berjanji kepadaku dan dia menunaikan janjinya kepadaku. Sungguh aku bukanlah orang yang mengharamkan suatu yang halal dan bukan pula menghalalkan apa yang haram akan tetapi, demi Allah, tidak akan bersatu putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan putri musuh Allah selamanya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi