'Umar bin Al Khaththab radliyallahu 'anhu berkata: "Wahai Rasulullah, aku pernah bernadzar untuk beri'tikaf satu hari di masa jahilliyah". Maka Beliau memerintahkan aku untuk melaksanakannya. Perawi (Nafi') berkata: "'Umar pernah mendapatkan dua budak perempuan dari tawanan perang Hunain lalu dia menitipkannya pada suatu rumah di Makkah". Perawi berkata: "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membebaskan para tawanan perang Hunain hingga mereka bebas berjalan di lorong-lorong kota Makkah. 'Umar berkata: "Wahai 'Abdullah, lihatlah apa yang terjadi?" 'Abdullah bin 'Umar berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah membebaskan para tawanan". Maka 'Umar berkata: "Pergi dan bebaskanlah dua budak perempuan itu". Nafi' berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak ber'umrah dari Ji'ranah, dan seandainya Beliau ber'umrah tentu akan diketahui oleh 'Abdullah (bin 'Umar)."
Dan [Jarir bin Hazim] menambahkan dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar berkata: "(Dua budak itu) sebagai jatah khumus (seperlima ghanimah)."
Dan diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar: "(Aku punya) nadzar" dan dia tidak mengatakan "satu hari".