صحيح البخاري ٣١٩٩: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي الضُّحَى عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا
كَانَتْ تَكْرَهُ أَنْ يَجْعَلَ يَدَهُ فِي خَاصِرَتِهِ وَتَقُولُ إِنَّ الْيَهُودَ تَفْعَلُهُ
تَابَعَهُ شُعْبَةُ عَنْ الْأَعْمَشِ
Shahih Bukhari 3199: Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari Abu Adl Dluha dari [Masruq] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha bahwa
Dia membenci seseorang bertolak pinggang (ketika shalat) dan berkata bahwa orang-orang Yahudi melakukannya.
Hadits ini diikuti pula oleh [Syu'bah] dari [Al A'masy].