321
Sahih Bukhariصحيح البخاري ٣٢١: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُدْرِكٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمَّادٍ قَالَ أَخْبَرَنَا أَبُو عَوَانَةَ اسْمُهُ الْوَضَّاحُ مِنْ كِتَابِهِ قَالَ أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ الشَّيْبَانِيُّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَدَّادٍ قَالَ سَمِعْتُ خَالَتِي مَيْمُونَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا كَانَتْ تَكُونُ حَائِضًا لَا تُصَلِّي وَهِيَ مُفْتَرِشَةٌ بِحِذَاءِ مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُصَلِّي عَلَى خُمْرَتِهِ إِذَا سَجَدَ أَصَابَنِي بَعْضُ ثَوْبِهِ
Shahih Bukhari 321: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Mudrik] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] nama aslinya adalah Al Wadldlah sebagaimana dalam kitabnya, ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman Asy Syaibani] dari ['Abdullah bin Syaddad] berkata: Aku mendengar bibiku [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa
Ia mengalami haid dan tidak melaksanakan shalat. Dan ia tidur di depan tempat sujud Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang saat itu sedang shalat di atas tikar (kecil) nya, jika beliau sujud maka sebagian kainnya mengenaiku.
Ia mengalami haid dan tidak melaksanakan shalat. Dan ia tidur di depan tempat sujud Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang saat itu sedang shalat di atas tikar (kecil) nya, jika beliau sujud maka sebagian kainnya mengenaiku.