341
Sahih Bukhariصحيح البخاري ٣٤١: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عُمَرَ بْنِ أَبِي سَلَمَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ قَدْ خَالَفَ بَيْنَ طَرَفَيْهِ
Shahih Bukhari 341: Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Umar bin Abu Salamah], bahwa
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat dengan mengenakan satu kain yang diikatkan pada kedua sisinya.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat dengan mengenakan satu kain yang diikatkan pada kedua sisinya.