HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

43. Perilaku Yang Terpuji

صحيح البخاري

/1983 Chapter: Usamah bin Zaid
ذكر أسامة بن زيد

3453

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٣٤٥٣: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ قُرَيْشًا أَهَمَّهُمْ شَأْنُ الْمَخْزُومِيَّةِ فَقَالُوا مَنْ يَجْتَرِئُ عَلَيْهِ إِلَّا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ حِبُّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ح و حَدَّثَنَا عَلِيٌّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ ذَهَبْتُ أَسْأَلُ الزُّهْرِيَّ عَنْ حَدِيثِ الْمَخْزُومِيَّةِ فَصَاحَ بِي قُلْتُ لِسُفْيَانَ فَلَمْ تَحْتَمِلْهُ عَنْ أَحَدٍ قَالَ وَجَدْتُهُ فِي كِتَابٍ كَانَ كَتَبَهُ أَيُّوبُ بْنُ مُوسَى عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ امْرَأَةً مِنْ بَنِي مَخْزُومٍ سَرَقَتْ فَقَالُوا مَنْ يُكَلِّمُ فِيهَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَجْتَرِئْ أَحَدٌ أَنْ يُكَلِّمَهُ فَكَلَّمَهُ أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ فَقَالَ إِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَ إِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الضَّعِيفُ قَطَعُوهُ لَوْ كَانَتْ فَاطِمَةُ لَقَطَعْتُ يَدَهَا
Shahih Bukhari 3453: Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Laits] dari [Az Zuhriy] dari ['Urwah] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha bahwa

Orang-orang Quraisy sedang menghadapi persoalan yang menggelisahkan, yaitu tentang seorang wanita suku Al Makhzumiy yang mencuri lalu mereka berkata: "Siapa yang mau merundingkan masalah ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Sebagian mereka berkata: "Tidak ada yang berani menghadap beliau kecuali Usamah bin Zaid, orang kesayangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Dan telah menceritakan kepada kami Ali telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata: saya pergi untuk bertanya kepada [Az Zuhri] tentang hadits Al Makhzumiy, lalu dia memanggilku. Saya katakan kepada Sufyan: "Apakah anda tidak meriwayatkan hadits ini dari seorang pun?" dia menjawab: "Saya menemukannya di dalam kitab yang ditulis [Ayyub bin Musa] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha bahwa

Seorang wanita dari Bani Makhzum mencuri. Mereka berkata: "Siapa yang akan menyampaikannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Ternyata, tidak ada seorang pun yang berani mengutarakannya. Maka Usamah menyampaikan masalah tersebut, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah kamu meminta keringanan atas pelanggaran terhadap aturan Allah?" Kemudian beliau berdiri menyampaikan khuthbah lalu bersabda: "Sesunguhnya orang-orang sebelum kalian menjadi binasa karena apabila ada orang dari kalangan terhormat mereka mencuri, mereka membiarkannya, sebaliknya apabila ada orang dari kalangan rendah mereka mencuri, mereka menegakkan sanksi hukuman atasnya. Demi Allah, sendainya Fathimah binti Muhamamd mencuri, pasti aku potong tangannya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi