HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

8. Shalat

صحيح البخاري

/241 Chapter: Sesuatu yang digunakan untuk menutup aurat
ما يستر من العورة

355

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٣٥٥: حَدَّثَنَا قَبِيصَةُ بْنُ عُقْبَةَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعَتَيْنِ عَنْ اللِّمَاسِ وَالنِّبَاذِ وَأَنْ يَشْتَمِلَ الصَّمَّاءَ وَأَنْ يَحْتَبِيَ الرَّجُلُ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ
Shahih Bukhari 355: Telah menceritakan kepada kami [Qabishah bin 'Uqbah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] berkata:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dua macam jual beli: jual beli Al Limas dan An Nibadz. Dan melarang dari dua cara berpakaian: berpakaian shama` dan seorang laki-laki duduk ihtiba dengan mengenakan satu kain.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi