Tatkala turun ayat: (Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya maka wajib membayar fidya yaitu memberi makan orang miskin) adalah barangsiapa yang ingin berbuka maka hendaklah membayar fidyah, hingga turunlah ayat setelahnya yang menasakh (menghapus) ayat tersebut.
Abu Abdullah berkata: Bukair meninggal sebelum Yazid.