HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

47. Nikah

صحيح البخاري

/2575 Chapter: Seseorang menawarkan anaknya atau saudara perempuannya kepada orang yang baik
عرض الإنسان ابنته أو أخته على أهل الخير

4729

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٤٧٢٩: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ عِرَاكِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ زَيْنَبَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ قَالَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّا قَدْ تَحَدَّثْنَا أَنَّكَ نَاكِحٌ دُرَّةَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعَلَى أُمِّ سَلَمَةَ لَوْ لَمْ أَنْكِحْ أُمَّ سَلَمَةَ مَا حَلَّتْ لِي إِنَّ أَبَاهَا أَخِي مِنْ الرَّضَاعَةِ
Shahih Bukhari 4729: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Irak bin Malik] bahwa [Zainab binti Abu Salamah] Telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ummu Habibah] berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:

"Kami telah berbincang-bincang bahwa Anda ingin menikahi Durrah binti Abu Salamah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah juga dengan menyatukan Ummu Salamah? Sekiranya aku tidak menikahi Ummu Salamah pun, maka ia juga tidak halal bagiku. Sesungguhnya bapaknya adalah saudara sesusuan denganku."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi