HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

8. Shalat

صحيح البخاري

/332 Chapter: Pendapat yang menyatakan bahwa shalat tidak dapat diputus oleh suatu apapun
من قال لا يقطع الصلاة شيء

485

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٤٨٥: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ أَخِي ابْنِ شِهَابٍ أَنَّهُ سَأَلَ عَمَّهُ عَنْ الصَّلَاةِ يَقْطَعُهَا شَيْءٌ فَقَالَ لَا يَقْطَعُهَا شَيْءٌ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ أَنَّ عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ لَقَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُومُ فَيُصَلِّي مِنْ اللَّيْلِ وَإِنِّي لَمُعْتَرِضَةٌ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْقِبْلَةِ عَلَى فِرَاشِ أَهْلِهِ
Shahih Bukhari 485: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepadaku [Anak saudara Ibnu Syihab], bahwa

Dia pernah bertanya kepada [Pamannya] tentang sesuatu yang dapat memutuskan shalat. Maka pamannya menjawab: Tidak ada yang dapat memutuskan shalat. Aku telah mendapat kabar dari ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berdiri melaksanakan shalat malam sedangkan aku berbaring membentang antara beliau dan arah kiblatnya di tempat tidur keluarga."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi