Apabila [Ibnu Umar] ditanya tentang hukum menikahi wanita Nashrani dan wanita Yahudi ia menjawab: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan wanita-wanita musyrik atas orang-orang yang beriman. Dan aku tidak mengetahui adanya kesyirikan yang paling besar daripada seorang wanita yang mengatakan bahwa Rabbnya adalah Isa, padahal ia hanyalah hamba dari hamba-hamba Allah."
Sahih Bukhari: Hadith 4877
48. Talaq
صحيح البخاري
/2676 Chapter:
Firman Allah "Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mu'min lebih baik dari wanita musyrik"
قول الله تعالى ولا تنكحوا المشركات حتى يؤمن ولأمة
4877
Sahih Bukhariصحيح البخاري ٤٨٧٧: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ
كَانَ إِذَا سُئِلَ عَنْ نِكَاحِ النَّصْرَانِيَّةِ وَالْيَهُودِيَّةِ قَالَ إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ الْمُشْرِكَاتِ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَلَا أَعْلَمُ مِنْ الْإِشْرَاكِ شَيْئًا أَكْبَرَ مِنْ أَنْ تَقُولَ الْمَرْأَةُ رَبُّهَا عِيسَى وَهُوَ عَبْدٌ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ
Shahih Bukhari 4877: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] bahwa
Apabila [Ibnu Umar] ditanya tentang hukum menikahi wanita Nashrani dan wanita Yahudi ia menjawab: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan wanita-wanita musyrik atas orang-orang yang beriman. Dan aku tidak mengetahui adanya kesyirikan yang paling besar daripada seorang wanita yang mengatakan bahwa Rabbnya adalah Isa, padahal ia hanyalah hamba dari hamba-hamba Allah."
Apabila [Ibnu Umar] ditanya tentang hukum menikahi wanita Nashrani dan wanita Yahudi ia menjawab: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan wanita-wanita musyrik atas orang-orang yang beriman. Dan aku tidak mengetahui adanya kesyirikan yang paling besar daripada seorang wanita yang mengatakan bahwa Rabbnya adalah Isa, padahal ia hanyalah hamba dari hamba-hamba Allah."