4914
Sahih Bukhariصحيح البخاري ٤٩١٤: حَدَّثَنِي مُحَمَّدٌ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ
زَوَّجَ مَعْقِلٌ أُخْتَهُ فَطَلَّقَهَا تَطْلِيقَةً
Shahih Bukhari 4914: Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] ia berkata: Ma'qil telah menikahkan saudara perempuannya, lalu sang suami menceraikannya dengan talak satu.