HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

53. Kurban

صحيح البخاري

/2827 Chapter: Menyembelih dan berkurban di tempat shalat
الأضحى والمنحر بالمصلى

5126

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٥١٢٦: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ كَثِيرِ بْنِ فَرْقَدٍ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْبَحُ وَيَنْحَرُ بِالْمُصَلَّى
Shahih Bukhari 5126: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Katsir bin Farqad] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma telah mengabarkan kepadanya, dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa menyembelih binatang kurban di tempat yang di gunakan untuk shalat (ied)."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi