HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

53. Kurban

صحيح البخاري

/2837 Chapter: Bagian hewan kurban yang boleh dimakan
ما يؤكل من لحوم الأضاحي وما يتزود منها

5141

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٥١٤١: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ عَمْرٌو أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كُنَّا نَتَزَوَّدُ لُحُومَ الْأَضَاحِيِّ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْمَدِينَةِ وَقَالَ غَيْرَ مَرَّةٍ لُحُومَ الْهَدْيِ
Shahih Bukhari 5141: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ['Amru] berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Atha`] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma berkata: Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kami biasa menyimpan daging kurban sebagai perbekalan kami menuju Madinah, Jabir juga mengatakan berkali-kali tentang daging binatang kurban."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi