HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

54. Minuman

صحيح البخاري

/2844 Chapter: Keringanan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dalam hal wadah
ترخيص النبي صلى الله عليه وسلم في الأوعية والظروف

5165

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٥١٦٥: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيِّ عَنْ الْحَارِثِ بْنِ سُوَيْدٍ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الدُّبَّاءِ وَالْمُزَفَّتِ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ الْأَعْمَشِ بِهَذَا
Shahih Bukhari 5165: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman] dari [Ibrahim At Taimi] dari [Al Harits bin Suwaid] dari [Ali] radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang duba' (tempat minum dari labu yang di buang isinya dan di gunakan untuk merendam perasan kurma atau anggur) dan Muzaffat (tempat minum yang dipolesi dengan ter)." Telah menceritakan kepada kami [Utsman] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] seperti ini.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi