HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

54. Minuman

صحيح البخاري

/2860 Chapter: Minum dari mulut bejana (ceret)
الشرب من فم السقاء

5196

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٥١٩٦: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ قَالَ لَنَا عِكْرِمَةُ أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَشْيَاءَ قِصَارٍ حَدَّثَنَا بِهَا أَبُو هُرَيْرَةَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الشُّرْبِ مِنْ فَمِ الْقِرْبَةِ أَوْ السِّقَاءِ وَأَنْ يَمْنَعَ جَارَهُ أَنْ يَغْرِزَ خَشَبَهُ فِي دَارِهِ
Shahih Bukhari 5196: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Ayyub], [Ikrimah] pernah berkata kepada kami: "Maukah aku beritahukan kepada kalian sesuatu yang singkat yang pernah diceritakan oleh [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang minum langsung dari mulut geribah atau tempat air minum dan hendaklah seseorang melarang tetangganya menyandarkan kayu di rumahnya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi