HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

57. Pakaian

صحيح البخاري

/2970 Chapter: Memakai sutera dan dihamparkan untuk laki-laki
لبس الحرير وافتراشه للرجال وقدر ما يجوز منه

5381

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٥٣٨١: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا عَاصِمٌ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ قَالَ كَتَبَ إِلَيْنَا عُمَرُ وَنَحْنُ بِأَذْرَبِيجَانَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ إِلَّا هَكَذَا وَصَفَّ لَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِصْبَعَيْهِ وَرَفَعَ زُهَيْرٌ الْوُسْطَى وَالسَّبَّابَةَ
Shahih Bukhari 5381: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Abu Utsman] dia berkata: [Umar] pernah mengirim surat kepada kami ketika kami berada di Adribijan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mengenakan kain sutera kecuali hanya sebatas ini, dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengisyarakan dengan kedua jarinya, lalu Zuhair mengangkat jari telunjuk dan jari tengahnya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi