HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

58. Adab

صحيح البخاري

/3168 Chapter: Larangan melempar hanya dengan dua jari
النهي عن الخذف

5752

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٥٧٥٢: حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ سَمِعْتُ عُقْبَةَ بْنَ صُهْبَانَ الْأَزْدِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ الْمُزَنِيِّ قَالَ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْخَذْفِ وَقَالَ إِنَّهُ لَا يَقْتُلُ الصَّيْدَ وَلَا يَنْكَأُ الْعَدُوَّ وَإِنَّهُ يَفْقَأُ الْعَيْنَ وَيَكْسِرُ السِّنَّ
Shahih Bukhari 5752: Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dia berkata: saya mendengar ['Uqbah bin Shahban Al Azdi] bercerita dari [Abdullah bin Mughaffal Al Muzanni] dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang melempar (berburu binatang dengan melempar batu). Lalu beliau bersabda: "Karena hal itu tidak akan mematikan buruan dan tidak pula mengalahkan musuh, akan tetapi hal itu hanya bisa mematahkan gigi dan membutakan mata."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi