HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

59. Meminta Izin

صحيح البخاري

/3219 Chapter: Jika lebih dari tiga orang, tidak masalah berbisik-bisik
إذا كانوا أكثر من ثلاثة فلا بأس بالمسارة والمناجاة

5816

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٥٨١٦: حَدَّثَنَا عُثْمَانُ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً فَلَا يَتَنَاجَى رَجُلَانِ دُونَ الْآخَرِ حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ أَجْلَ أَنْ يُحْزِنَهُ
Shahih Bukhari 5816: Telah menceritakan kepada kami [Utsman] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila kalian bertiga, maka janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan yang ketiga sebelum ia berbaur dengan yang lain, karena hal itu dapat menyinggung perasaannya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi