"Jika iqamah telah dikumandangkan maka janganlah berdiri hingga kalian melihat aku, dan hendaklah kalian melakukannya dengan tenang."
Sahih Bukhari: Hadith 602
10. Adzan
صحيح البخاري
/400 Chapter:
Tidak berdiri tergesa-gesa untuk menunaikan shalat namun hendaknya berdiri dengan tenang dan perlahan
لا يسعى إلى الصلاة مستعجلا وليقم بالسكينة والوقار
602
Sahih Bukhariصحيح البخاري ٦٠٢: حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي قَتَادَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَلَا تَقُومُوا حَتَّى تَرَوْنِي وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ
Shahih Bukhari 602: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari ['Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Bapaknya] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Jika iqamah telah dikumandangkan maka janganlah berdiri hingga kalian melihat aku, dan hendaklah kalian melakukannya dengan tenang."
"Jika iqamah telah dikumandangkan maka janganlah berdiri hingga kalian melihat aku, dan hendaklah kalian melakukannya dengan tenang."