HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

10. Adzan

صحيح البخاري

/412 Chapter: Dua orang atau lebih sudah cukup untuk mendirikan shalat berjama'ah
اثنان فما فوقهما جماعة

618

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٦١٨: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ الْحَذَّاءُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا حَضَرَتْ الصَّلَاةُ فَأَذِّنَا وَأَقِيمَا ثُمَّ لِيَؤُمَّكُمَا أَكْبَرُكُمَا
Shahih Bukhari 618: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza'] dari [Abu Qilabah] dari [Malik bin Al Huwairits] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:

"Jika telah datang waktu shalat maka adzan dan iqamahlah, kemudian hendaklah yang mengimami shalat adalah yang paling tua di antara kalian berdua."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi