HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

66. Hukum Hudud

صحيح البخاري

/3439 Chapter: Hukuman adalah kaffarat dosa
الحدود كفارة

6286

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٦٢٨٦: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيِّ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَجْلِسٍ فَقَالَ بَايِعُونِي عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا وَقَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ كُلَّهَا فَمَنْ وَفَى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوقِبَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَتُهُ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَسَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ إِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ وَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ
Shahih Bukhari 6286: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Ubadah bin Ash Shamit] radliallahu 'anhu mengatakan: kami disisi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di sebuah majlis, beliau bersabda: "Berbaiatlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzinah, " beliau membacakan ayat ini semuanya, "maka siapa diantara kalian yang menunaikannya maka pahalanya dari Allah, dan barangsiapa yang melanggarnya kemudian dihukum, maka hukuman itu sebagai penebus dosanya, dan barangsiapa yang melanggarnya kemudian Allah menutupinya, maka Allah akan mengampuni jika Dia berkehendak, dan Allah akan menyiksanya, jika berkehendak."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi