HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

66. Hukum Hudud

صحيح البخاري

/3444 Chapter: Firman Allah "Laki-laki dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya"
قول الله تعالى والسارق والسارقة فاقطعوا أيديهما وفي

6294

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٦٢٩٤: حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ أَخْبَرَتْنِي عَائِشَةُ أَنَّ يَدَ السَّارِقِ لَمْ تُقْطَعْ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا فِي ثَمَنِ مِجَنٍّ حَجَفَةٍ أَوْ تُرْسٍ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ مِثْلَهُ
Shahih Bukhari 6294: Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] mengatakan, telah mengabarkan kepadaku ['Aisyah]: bahwa tangan pencuri tidak dipotong di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kecuali jika telah mencapai senilai harga perisai. Telah menceritakan kepada kami [Utsman] telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] semisalnya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi